Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas
Upaya penanggulangan korupsi memerlukan kepemimpinan yang kuat dan yang memiliki keahlian. Selain dari latar belakang hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu pemimpin yang memiliki keahlian seorang Auditor.
Dalam proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini, terdapat tiga nama yang berpengalaman di bidang Pemeriksaan, yaitu Agus Joko Pramono, I Nyoman Wara, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. Ketiganya memiliki keahlian yang akan bermanfaat dalam penanggulangan korupsi di Indonesia.
Ketiganya memiliki latar belakang keilmuan di bidang keuangan, mereka semua lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Agus Joko Pramono adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013-2019 dan Wakil Ketua BPK tahun 2019-2023.
Sedangkan I Nyoman Wara adalah Auditor Utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Michael Rolandi lebih banyak berkerja di pemerintahan daerah.
Komisioner Auditor: Perisai KPK dalam Memberantas Korupsi
Ketiganya memiliki pengalaman yang sama dalam level nasional, namun Agus Joko Pramono memiliki tambahan pengalaman di level internasional. Agus Joko Pramono pernah menjadi Wakil Ketua United Nations Independent Audit Advisory Committee (UN-IAAC) dan Board Member Intosai Development Initiative (IDI).
IAAC merupakan organ Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberikan nasehat pada Sekjen PBB melalui Majelis Umum PBB. Sementara IDI membantu pengembangan kapasitas audit di negara-negara berkembang berbasis di Norwegia.
Intosai adalah lembaga antar negara yang terdiri dari badan pemeriksa keuangan seluruh dunia dengan pusat di Vienna Austria.
Keberadaan komisioner KPK dengan latar belakang auditor terbukti penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama di bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan.
Selama kepemimpinan KPK, beberapa komisioner memiliki pengalaman audit keuangan, seperti Alexander Marwata (2015-2019 dan 2019-2024), yang sebelumnya bekerja sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas
Selain Alexander, pada periode awal KPK (2003-2007), Erry Riyana Hardjapamekas dan Sjahruddin Rasul juga membawa pengalaman di bidang keuangan dan audit. Pengalaman ini membantu memperkuat kapasitas investigasi KPK dalam mengidentifikasi dan mengatasi korupsi yang melibatkan kejahatan keuangan yang kompleks.
Pimpinan dengan latar belakang audit keuangan memungkinkan KPK untuk lebih mendalam dalam menganalisis laporan keuangan, memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan, serta memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pelanggaran.
Mempunyai pimpinan KPK dengan pengalaman di bidang audit keuangan akan meningkatkan kinerja lembaga antirasuah ini. Pimpinan yang berpengalaman di bidang audit keuangan dengan reputasi yang kuat, baik di dalam maupun luar negeri, diperlukan untuk membawa KPK kepada kinerja yang lebih baik.
Itulah mengapa, dibutuhkan kandidat yang memberikan jaminan bahwa KPK akan dipimpin oleh individu yang tidak hanya kompeten tetapi juga berkomitmen untuk melawan korupsi secara serius.
Integritas dan kapasitas pemimpin KPK sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat bekerja dengan maksimal dalam memberantas korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Oleh: Bonni Irawan