SiwinduMedia.com – Ketua DPC PDIP Kuningan Nuzul Rachdy SE, memberikan tanggapan terkait pernyataan Drs Dadang Saputra yang mempertanyakan acara tasyakuran Anggota Baru DPRD Jabar Hj Ika Siti Rahmatika SE dengan sejumlah Birokrat beberapa waktu lalu.
Nuzul mengingatkan kepada siapapun yang hendak mengkritik, harus melihat terlebih dahulu konteksnya bagaimana. Sehingga tidak salah menempatkan kritikannya itu sendiri.
“Orang menghadiri syukuran kok dipersoalkan. Kalau mau melakukan kritik mbok ya liat konteksnya,” kata Nuzul, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Nuzul, kritik yang disampaikan jangan sampai karena ada rambu-rambu tentang netralitas ASN, membuat pagar penghalang setiap orang untuk bersilaturahmi. Apalagi silaturahmi yang dilakukan Hj Ika Siti Rahmatika tersebut merupakan bentuk rasa syukur Ika setelah dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Justru kita masyarakat Kuningan seharusnya bangga karena ada warga Kuningan yang berhasil menjadi wakil rakyat di legislatif Jawa Barat. Seperti juga kita bangga dengan anggota dewan lainnya seperti H Dudy Pamuji yang sama-sama menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan H Rokhmat Ardiyan menjadi anggota DPR RI,” ucapnya.
Persoalan Hj Ika sebagai pendukung Cabup – Cawabup HM Ridho Suganda – H Kamdan yang diusung PDIP, PPP dan Partai Demokrat, kata Nuzul, itu adalah persoalan lain. Karena Hj Ika adalah kader PDI Perjuangan yang paham fatsun politik.
“Justru yang harus dikritisi manakala ada pasangan Cakada menggunakan fasilitas ibadah untuk kepentingan politik. Seperti saat mengumpulkan ratusan orang di Kuningan Islamic Center (KIC) oleh salah satu pasangan Cakada saat melakukan pendaftaran ke KPU,” sindir Nuzul.
Seperti diketahui sebelumnya, mantan Sekretaris PP Kuningan Drs Dadang Saputra mengkritik pertemuan / tasyakuran Hj Ika Rahmatika dengan hadirnya sejumlah pejabat eselon 2 Pemda Kuningan. Dadang mempertanyakan sikap Bawaslu Kuningan apakah pertemuan tersebut melanggar netralitas ASN atau tidak.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, mengatakan bahwa Bawaslu saat ini sedang mendalami persoalan yang diberitakan sejumlah media tersebut.
“Kami Bawaslu Kuningan sedang melakukan pendalaman terkait informasi tersebut,” singkat Firman.