Sabtu, 7 September 2024 – 12:29 WIB
Bandung, VIVA – Calon Gubernur Jawa Barat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sembilan partai non parlemen, Dedi Mulyadi memastikan tim pemenangan di Pilgub Jabar 2024 sudah terbentuk dan langsung bekerja dalam waktu dua bulan menjelang pemilihan.
Baca Juga :
Pilkada Serentak 2024, DPR Ingatkan Calon Kepala Daerah Jangan Menyerang secara Pribadi
Dedi Mulyadi enggan menyebutkan siapa sosok ketua tim pemenangan. Namun, Dedi menekankan tim pemenangan untuk fokus memperkuat mesin pemenangan dan menjaga suara di masing-masing basis politik ketimbang membuat acara seremonial ditengah masa kampanye singkat.
“Kegiatannya berbeda, nanti tim pemenangan itu bekerja secara struktural. Dia menggerakkan mesin partai, menyusun, menyusun saksi saksi,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu 7 September 2024.
Baca Juga :
Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dilaporkan Dugaan Gratifikasi pada Pemilu 2024
“Fokus memperkuat mesin pemenangan dan menjaga suara di masing- masing basis politik ketimbang membuat acara seremonial di tengah masa kampanye singkat,” lanjutnya.
Dedi tak memungkiri, dengan waktu kampanye singkat, kampanye hitam dari berbagai lini diprediksi akan bermunculan.
Baca Juga :
Sandiaga Akui Pernah Diskusi Bareng Anies Bahas Bikin Parpol Baru
“Tim pemenangan kita tidak boleh menyerang orang lain, tidak boleh menggunakan buzzer untuk men-downgrade orang lain enggak boleh, kalau kita diserang silakan, kita hanya bertahan saja tidak akan menyerang,” tegasnya.
Dedi juga menekankan kepada tim pemenangan di Jawa Barat untuk tidak menyelenggarakan acara-acara yang menyusahkan warga. “Kita juga tidak boleh nyusahin rakyat. Siang hari panas orang digerakkan meninggalkan pekerjaan, menimbulkan kemacetan itu kan harus dihitung,” katanya.
Berkaca dari rutinitasnya kunjungannya ke pelosok – pelosok Jawa Barat, kegiatan difokuskan untuk berinteraksi kepada warga. “Kalau sekarang kan saya kegiatan selama ini kan malam hari orang lagi sudah tidak kerja menikmati dan hiburan,”
“Kampanye sudah diatur KPU, itu nanti ke depan sudah diawasi Bawaslu. Artinya aspek-aspek seremonial di era kampanye sekarang menurut saya mungkin sudah tidak cocok dengan waktu yang pendek,” terangnya.
Kata KPU Sumbar soal Larangan Penarikan Calon Kepala Daerah oleh Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menegaskan bahwa partai politik dilarang menarik calon kepala daerah setelah mendaftarkan pasangan calonnya ke kantor KPU masing-masing
VIVA.co.id
7 September 2024