Sabtu, 31 Agustus 2024 – 12:33 WIB
Jakarta, VIVA – Kementerian Agama sedang memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap akhir. Kemenag mengajak para penerima BOS untuk segera mengunggah dokumen sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
Baca Juga :
Maju Jadi Bakal Cawagub Sumut, Hasan Basri Sagala Diberhentikan sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama
Total anggaran BOS Madrasah 2024 mencapai Rp8 triliun. Anggaran ini dicairkan dalam dua tahap.
Tahap I telah dicairkan pada semester I tahun ini sebesar Rp4 triliun. Ayo lanjut gulirkan artikel selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga :
Penyuluh Agama Islam Terbaik 2014 Dapat Penghargaan Kemenag, Ini Daftarnya
Untuk tahap II, karena ada anggaran yang terkena automatic adjustment (AA), proses pencairan dilakukan dua kali.
Pencairan pertama sudah dilakukan dengan anggaran sebesar Rp1,5 triliun.
Baca Juga :
Tahap Akhir Penilaian Lahan UIII, Persiapan Pengosongan Semakin Matang
Kementerian Agama sedang memproses sisa anggaran dana BOS Madrasah sebesar Rp2,5 triliun pada pencairan tahap II.
Dilansir dari rilis resmi Kemenag, anggaran BOS ini diperuntukkan bagi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal dan BOS Madrasah, baik MI, MTs, maupun MA.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk memberi informasi kepada seluruh Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota bahwa pengajuan pencairan dana BOS tahap II sudah dibuka.
“Pengajuan pencairan Tahap II akan dibuka maksimal sampai Oktober 2024,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024.
Proses pengajuan dan pencairan BOS Madrasah Tahap II, kata Abu Rokhmad, dibagi dalam empat tahap berikut:
a. Angkatan 1: Pengajuan dari 13 – 21 Agustus 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 13 – 23 Agustus 2024;
b. Angkatan 2: Pengajuan dari 30 Agustus sampai 8 September 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 30 Agustus – 10 September 2024
c. Angkatan 3: Pengajuan dari 15 – 22 September 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 15 – 24 September 2024
d. Angkatan 4: Pengajuan dari 1 – 9 Oktober 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 1 – 11 Oktober 2024.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Sidik Sisdiyanto menambahkan, pihaknya telah memberi informasi kepada semua penerima BOS/BOP RA TA 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA Tahap II TA 2024. Berkas yang diunggah meliputi:
a. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Tahun 2024 atau LPJ Tahap II Tahun 2023 (Bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA Tahap I Tahun 2024)
b. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB)
c. Surat permohonan pencairan dengan nominal sesuai dengan nominal Tahap II pada akun lembaga
d. Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II.
Tim BOS Kanwil Provinsi/TIP dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota/TIK diminta untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dengan ketentuan:
a) Jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota;
b) Jenjang MA diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi.
Halaman Selanjutnya
“Pengajuan pencairan Tahap II akan dibuka maksimal sampai Oktober 2024,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024.