SiwinduMedia.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mencabut dukungan untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Hj Tuti Andriani SH MKn, pada Pilkada Kuningan 27 November 2024.
Dukungan PKS kepada Dian-Tuti terbukti melalui keluarnya surat rekomendasi dari DPP. Hal ini terungkap dalam acara silaturahmi Dian-Tuti di kantor Sekretariat DPD PKS Kuningan, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Cijoho, Selasa (26/8/2024).
Ketua DPD PKS Kuningan H Dwi Basyuni Natsir Lc dalam wawancara dengan sejumlah wartawan, menegaskan bahwa DPP PKS memberikan dukungan penuh terhadap Paslon Dian-Tuti di Pilkada Kuningan. Surat rekomendasi dari DPP PKS diterima pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 24.00 WIB.
“Kami mendukung penuh paslon Dr Dian dan Ibu Tuti, dan siap bekerja keras untuk memastikan kemenangan Pilkada Kuningan. Kami berharap semua usaha ini akan memberikan manfaat dan kebaikan bagi Kabupaten Kuningan,” tegas Dwi.
Awalnya, PKS berencana memajukan kader mereka sendiri, namun akhirnya memutuskan untuk mendukung Dian-Tuti berdasarkan rekomendasi dari pusat.
Komunikasi antara PKS dan Dian Rachmat Yanuar telah terjalin sejak lama, namun keputusan rekomendasi resmi baru saja diterima. PKS akan segera mendaftarkan paslon dan melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dan kader partai hingga ke tataran grassroot.
Calon Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar mengkonfirmasi telah menerima rekomendasi dari empat partai untuk maju di Pilkada Kuningan, yaitu Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, dan PKS.
Dian menyatakan bahwa pasangan Dian-Tuti akan mendaftar ke KPU besok (28/8/2024) setelah melakukan deklarasi terbatas di Kuningan Islamic Center (KIC).
Bakal Wakil Bupati Kuningan, Hj Tuti Andriani SH MKn, merupakan adik kandung dari almarhum mantan Bupati Kuningan dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, H Acep Purnama SH MH.