Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp90 Miliar Diblokir oleh Petugas Gabungan

by -295 Views

Tangerang, VIVA – Sebanyak 795.500 ekor benih lobster senilai Rp90 miliar yang dicoba diselundupkan melalui perairan Indonesia ke negara tetangga berhasil digagalkan oleh petugas.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyatakan bahwa benih lobster sebanyak 795.500 terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara yang disimpan dalam 80 kotak. Operasi bersama dilakukan oleh petugas PSDKP dan Bea Cukai di perairan Indonesia, khususnya Batam. Penangkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2024 dengan total 795.500 benih senilai Rp90 miliar.

Aksi penyelundupan ini digagalkan berkat informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan aktivitas penyelundupan di perairan sekitar Batam. Dua orang diduga sebagai kurir berhasil melarikan diri ke laut setelah dikejar oleh petugas. Benih lobster akan dilepasliarkan di perairan Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau, sementara 10 kotak akan dibudidayakan oleh KKP.

Semua proses lebih lanjut terkait kedua kurir akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.