Anggota DPRD Pangandaran Ikuti Orientasi Fungsi Legislatif

by -27 Views

DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti orientasi untuk pembekalan terkait tugas dan fungsinya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. mengatakan, 40 anggota DPRD saat ini sedang mengikuti orientasi di awal masa jabatannya.

“Jadi, setiap 5 tahun sekali, di awal masa jabatan anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” kata Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).

Dalam pelaksanaan orientasi, Penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dalam Negeri menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD itu harus seperti apa.

Orientasi ini dilaksanakan di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga hari Sabtu (24/8/2024) mendatang. “Jadi, selama 5 hari,” katanya.

Semua anggota DPRD yang baru maupun incumbent harus ikut dalam pelaksanaan orientasi tersebut.

“Karena ini hanya sekali dalam 5 tahun masa jabatannya. Setelah dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” ujar Heri.

Jika ada satu anggota DPRD yang tidak dapat mengikuti orientasi tersebut, maka harus mengikuti orientasi susulan nantinya.

“Contohnya, jika sakit dan tidak bisa mengikuti orientasi, maka harus mengikuti orientasi susulan. Kecuali kalau meninggal,” katanya.

Setelah mengikuti orientasi atau pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.

“Mereka diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi Dewan. Dan mereka juga memiliki integritas untuk kemajuan Negara ini, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Source link