Warga yang Melaporkan Kasus Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun Disetop Polisi

by -146 Views

Selasa, 20 Agustus 2024 – 18:51 WIB

Jakarta, VIVA — Penyelidikan terkait dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang dihentikan oleh polisi, membuat Samson selaku pelapor merasa kecewa.

Baca Juga :

Golkar Pastikan KIM Plus Solid Pasca Putusan MK Ubah Aturan Pilkada

“Jadi apakah saya secara pribadi kecewa, saya kecewa. Tapi apakah saya akan meneruskan kasus ini ke saluran hukum lain tidak cukup,” ujarnya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Namun, dia mengungkapkan, tidak mau melanjutkan kasus sebagaimana arahan polisi untuk ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, dia menilai dalam kasus ini pencatutan datanya bukan terkait pemilu.

Baca Juga :

Pilihan Paling Rasional buat PDIP adalah Gandeng Anies di Pilkada Jakarta, Menurut Pakar

“Karena sejak awal saya tidak mau ini direalisasi dengan pemilunya. Tapi saya mau ada perjuangan hak-hak perlindungan data pribadi saya yang melekat kepada diri saya,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Baca Juga :

PKS Tegaskan Tak Ubah Dukungan ke Ridwan Kamil Usai Putusan MK

Sebelumnya diberitakan, penyelidikan terkait laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dihentikan Polda Metro Jaya.

“Betul (laporan dihentikan),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin, 19 Agustus 2024.

Untuk diketahui, pasangan Dharma Pongrekun – Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Dharma menegaskan bahwa hal tersebut bukan setting-an dari KPU Jakarta.

“Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada setting-an KPU, sama sekali tidak,” ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya meloloskan cagub-cawagub yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

“KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” ujar dia.

Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 anaknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Anies melalui unggahan di sosial media twitter ‘X’. Anies turut mengunggah sebuah bukti bahwa dua KTP anaknya dicatut.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, pasangan Dharma Pongrekun – Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Dharma menegaskan bahwa hal tersebut bukan setting-an dari KPU Jakarta.