Jakarta – Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan 12 hakim ad hoc Pengadilan Tipikor tingkat pertama. Dari belasan hakim ad hoc yang lulus, salah satunya adalah seorang wartawan.
Pengumuman nomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 berisi 12 nama yang merupakan hasil seleksi panjang hakim ad hoc tipikor angkatan XXI.
“Peserta yang dinyatakan ‘Lulus’ Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXI Tahun 2024,” bunyi pengumuman tersebut yang ditandatangani Ketua Pansel, Suharto seperti dilansir website MA, Senin 15 Juli 2024.
Para hakim yang lulus telah melalui proses seleksi yang panjang, dimulai dari seleksi administrasi pada Maret 2024. Salah satu hakim ad hoc yang berprofesi sebagai wartawan adalah Andi Saputra, S.H., M.H.
Hakim ad hoc lainnya adalah Dr. Drs. Lutfi Adin Affandi, M.M., Iryana Margaharu, S.T., S.H., Zul Azmi, S.H., Yusuf Gutomo, S.H., MKn., Dr. R. Muhammad Ibnu Mazjah, S.H., M.H., Teguh Suroso, S.H., CPL., Irma Leri Wahyuli, S.H., M.H., Estiningsih, S.H., M.H, Supraptiningsih, S.H.I., M.H., Khairul Rizal, S.H., M.Hum., dan Abdur Rachman Iswanto, S.H., M.H.
Para hakim yang lulus wajib melampirkan surat bebas narkoba, tidak pernah dipidana, dan bukan bagian dari parpol/sayap parpol.
Hampir 500 orang mengikuti ujian tertulis di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia. Dari 500 nama tersebut, 156 orang lolos dan berhak mengikuti ujian assesmen dan wawancara di Pusdiklat MA di Megamendung, Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Hukum, Irfan Kamil, menilai Andi Saputra sebagai sosok jurnalis yang berintegritas dan menjadi role model wartawan hukum. Ikatan Wartawan Hukum bangga dengan kelulusan Andi Saputra sebagai hakim Ad Hoc Tipikor.