26 Pria dan 5 Wanita Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi di Kampung Bahari Jakut

by -193 Views

Sabtu, 13 Juli 2024 – 22:03 WIB

Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu 13 Juni 2024.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 31 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.

“Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan terhadap 26 orang laki-laki dan 5 perempuan,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Sabtu 13 Juni 2024.

Puluhan orang yang ditangkap juga menjalani tes urine untuk memastikan penggunaan narkoba. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan terhadap mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu, mesin penghitung uang, hingga drone yang digunakan untuk memantau pergerakan polisi.

“Barang bukti yang berhasil disita antara lain paket sabu seberat 103 gram, 26 paket sabu kecil, dan 12 timbangan digital. Selain itu, polisi juga menyita drone dan decoder CCTV yang digunakan pelaku untuk memantau polisi,” ujarnya.