Sabtu, 13 Juli 2024 – 02:14 WIB
Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin mengatakan seluruh Anggota DPD RI sepakat hasil tim kerja dan Pansus Tata Tertib pemilihan calon Pimpinan DPD RI periode 2024-2029, perlu diharmonisasi di Panitia Perancang Undang-Undang. Menurut dia, kesepakatan itu dilakukan Senator saat rapat paripurna DPD ke-12 untuk masa sidang V Tahun Sidang 2023-2024 yang dibanjiri interupsi pada Jumat, 12 Juli 2024.
“Kita senang hari ini karena perdebatan di lembaga itu terasa betul bahwa DPD ini sebagai bagian dari Parlemen Indonesia. Nah, yang kita perdebatkan itu adalah Tatib (tata tertib) salah satunya ya, itu yang paling dinamikanya tinggi. Kenapa? Karena Tatib inilah yang akan mengatur seluruh gerak langkah lembaga,” kata Sultan.
Kata dia, dinamika dalam mengambil keputusan di DPD RI suatu hal yang wajar karena memang prosesnya selalu berjalan secara demokrasi. Sebab, anggota rapat paripurna DPD RI sempat menghampiri meja pimpinan rapat yang dipimpin Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti.
“Satu pintu yang disadari oleh teman-teman bahwa ternyata memang harus diharmonisasi. Nah, diharmonisasi inilah nanti oleh Ketua PPUU dan teman-teman yang akan memastikan bahwa Tatib DPD itu adalah Tatib yang tidak melanggar aturan-aturan lain,” jelas dia.
Menurut dia, para anggota DPD bukan hanya memperdebatkan soal tata tertib pimpinan saja, melainkan banyak hal yang memang harus disepakati secara bersama-sama. Misalnya, kata dia, salah satu dari sekian banyak masalah atau pasal-pasal yang diperdebatkan secara dinamis itu pasal ketika muncul di proses pemilihan pimpinan.
“Nah, di situ ya tentu ada kepentingan dan itu wajar-wajar saja karena ini lembaga politik. Tapi lagi-lagi sebagai pimpinan dan semua anggota harus memastikan,” ujarnya.
Di samping itu, Sultan mengklaim mampu menjadikan DPD RI menjadi lebih baik dibanding era-era sebelumnya dan memiliki positioning serta peran yang jelas. Tentu, kata dia, setiap Anggota dan Pimpinan DPD RI memiliki semangat untuk mengangkat lembaga tersebut menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Sementara Anggota DPD RI, Yorrys Raweyai menjelaskan ada perbedaan persepsi antar anggota terkait hasil rapat paripurna sebelumnya yakni Pansus untuk merubah tata tertib. Alasannya, kata dia, karena ada penambahan wilayah baru. Menurut dia, seluruh proses pembahasan tata tertib di DPD harus mengedepankan kepentingan bersama dan rakyat.
“Tapi tadi pimpinan menyadari bahwa ada kekeliruan dari hasil tim kerja. Untuk itu, disepakati perlunya diharmonisasi. Saya berharap seluruh proses dan dinamika ini untuk kepentingan dan perbaikan DPD ke depan,” katanya.