Sabtu, 6 Juli 2024 – 12:20 WIB
Jakarta – Baru-baru ini viral di media sosial terkait seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Revi Cahya Widi Sulihatun, yang menghilang saat pergi ke Jepang.
Revi yang awalnya diduga hilang, ternyata ditangkap otoritas Jepang karena membawa narkotika jenis sabu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa Kemlu akan memastikan Revi untuk mendapatkan pemenuhan hak-haknya selama menjalani proses hukum.
Meski demikian, belum diketahui detail kasus sabu yang menjerat perempuan tersebut.
“Proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh,” ucap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Seperti diketahui, Revi disebut menghilang di Osaka. Direktorat Perlindungan WNI Kemlu pun langsung bergerak untuk membantu menemukan Revi.
Namun, kabar yang didapat Kemlu dari Konsulat Jenderal RI Osaka, Revi diamankan aparat.
Kemlu juga telah berupaya menghubungi keluarga Revi.
“KJRI Osaka tengah mencari informasi nomor kontak keluarga untuk penanganan pelindungan lebih lanjut,” pungkas Judha.