Jumat, 5 Juli 2024 – 11:11 WIB
Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan calon kepala daerah yang akan diusung partai yang dipimpinnya harus mengantongi restu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih dulu.
Baca Juga :
PKS Percaya Diri Usung Anies-Sohibul Karena Pemenang Pemilu dan Jakarta Basis Mereka
SBY merupakan eks Ketua Umum Partai Demokrat yang saat ini menduduki jabatan sebagai ketua majelis tinggi partai.
“Untuk pemilihan gubernur itu juga dikonsultasikan kepada ketua majelis tinggi partai. Jadi, ada blessing tentunya dari Bapak SBY,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 5 Juli 2024.
Baca Juga :
IHSG Diproyeksi Bergerak Sideways, Intip Saham-Saham Berpotensi Cuan
Adapun sejumlah calon kepala daerah yang telah mendapatkan SK rekomendasi dukungan itu merupakan incumbent.
Baca Juga :
Data C Hasil Hilang Bikin Demokrat Laporkan KPU Kota Serang ke Polda
AHY mengatakan, incumbent yang kembali diusung itu harus melalui proses observasi lebih dulu. Menurut dia, Demokrat akan melihat apakah incumbent ini bisa bawa kemajuan di periode sebelumnya saat memimpin atau tidak.
“Bukan hanya karena incumbent kemudian kita merasa nyaman. Tetapi, justru kita melihat apakah lima tahun terakhir ini ketika beliau-beliau memimpin di daerah itu ada progres yang real untuk masyarakat untuk daerah tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, Partai Demokrat mengeluarkan tiga surat keputusan (SK) rekomendasi dukungan terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) di Pilkada 2024.
SK rekomendasi dukungan itu diserahkan Ketua Umum Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.
Tiga cagub-cawagub yang mendapatkan rekomendasi antara lain, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani untuk Pilgub Papua Barat. Kemudian, pasangan Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadlullah di Pilgub Bangka Belitung dan Al Haris-Abdullah Sani untuk Pilgub Jambi.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, Partai Demokrat mengeluarkan tiga surat keputusan (SK) rekomendasi dukungan terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) di Pilkada 2024.