DPRD Pangandaran Minta Pemda Selesaikan Temuan BPK RI

by -40 Views

Pansus III DPRD terkait LHP BPK RI tahun 2023, mengaku tidak mengetahui objek (item) yang jadi temuan dalam laporan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian. Menurutnya, Pansus tidak diberikan hasil dari LHP BPK sejak awal. Mereka baru mengetahui setelah berkunjung ke BPK dan melihat rangkumannya.

Meskipun demikian, Pansus tetap menekan Pemkab Pangandaran untuk segera menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI dalam waktu 60 hari, termasuk penyelesaian temuan kekurangan volume realisasi belanja modal dan pengembalian kelebihan pembayaran belanja modal ke kas daerah.

Jika dalam 60 hari tidak ada penyelesaian yang memuaskan, Pansus akan meminta audit investigatif lebih lanjut dari BPK. DPRD juga belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi dengan alasan kurangnya kuorum. Fraksi PKB juga memiliki keberatan terhadap salah satu poin rekomendasi yang disepakati.

Radar mencoba konfirmasi temuan BPK RI pada pekerjaan di Dinas PUPR namun tidak berhasil menghubungi Kabid Binamarga Nanang.

Source link