KPU Memobilisasi 3.551 Petugas Lapangan untuk Memeriksa 896.353 Calon Pemilih

by -600 Views

SiwinduMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah membentuk 3.551 petugas lapangan untuk memeriksa penduduk potensial pemilih menuju Pilkada Kuningan 2024.

Selama 1 bulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024, KPU Kabupaten Kuningan sedang melakukan proses awal penyusunan daftar pemilih dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Dimulai pada hari Senin (24/6/2024), sebanyak 3.551 PPDP di Kabupaten Kuningan dilantik dan mengikuti Bimtek oleh masing-masing PPS di wilayahnya. Pada hari itu juga, mereka melakukan proses Coklit di hari pertama.

PPDP akan melakukan pencocokan data pemilih yang berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 896.353 orang yang tersebar di 1.926 TPS. Mereka akan bekerja mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai juknis.

Menurut Komisioner KPU Kuningan Maman Sudiaman SPd, selain Bimtek tentang kerja Pantarlih, para petugas ini dibekali berbagai atribut dan perangkat kerja, seperti rompi, topi, ID Card, buku panduan, formulir coklit, aplikasi e-coklit di android masing-masing, dan beberapa ATK.

Tugas mereka adalah pergi dari rumah ke rumah, untuk mencocokan dan meneliti data kependudukan seluruh warga Kuningan. Mereka akan bekerja sesuai prinsip penyusunan daftar pemilih, yaitu komprehensif, inklusif, terbuka, partisipatif, responsif, akuntabel, aksesibel, perlindungan data pribadi, akurat, dan mutakhir,” kata Maman, Selasa (26/6/2024).

KPU bersama badan adhoc PPK dan PPS terus mendukung kerja PPDP, dengan melakukan supervisi, monitoring, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bawaslu, Panwaslu kecamatan, hingga PKD. Bersama pemerintah daerah, Forkopimcam, pemerintahan desa, hingga RT RW, serta media, baik cetak maupun online.

“Kami bekerja secara detail, mengingat waktu hanya 30 hari. Setelah itu, seluruh hasil coklit akan diperbarui menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyambut Coklit PPDP, dengan menyiapkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga, serta memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada PPDP, demi keikutsertaan sebagai calon pemilih dalam Pilkada serentak 2024, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.