Jemaah Haji Diharap Pulihkan Fisik Setelah Pada Prosesi Mina Sebelum Melakukan Thawaf Ifadhah, Sa’i dan Wada

by -41 Views

Rabu, 19 Juni 2024 – 02:33 WIB

VIVA Nasional – Para jemaah haji Indonesia yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel hari ini. Setelah tiga hari bermalam (mabit) di Mina dan menyelesaikan tahapan lontar jumrah, para jemaah akan kembali ke Mekah untuk melakukan thawaf ifadhah, sa’i, dan thawaf wada.

Baca Juga:

Mantan TKI Arab Saudi Bongkar Modus Penipuan Baru di Depan Kabah

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekah, Khalilurrahman, meminta para jemaah haji untuk memulihkan fisik mereka terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah-ibadah tersebut. Ayo lanjutkan membaca artikel selengkapnya di bawah ini.

“Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah selesai. Para jemaah yang mengambil nafar awal telah kembali ke Mekah hari ini. Kami mengimbau agar setibanya di Mekah, para jemaah beristirahat di hotel masing-masing terlebih dahulu,” kata Khalilurrahman di Mekah, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga:

Ibunda Dirawat di Rumah Sakit, Aldi Taher Minta Ini ke Raffi Ahmad

“Pulihkan kondisi fisik terlebih dahulu, tidurlah yang cukup dulu. Jangan langsung pergi ke Masjidil Haram untuk Ifadhah,” lanjutnya.

Baca Juga:

138 Jemaah dari Indonesia Meninggal Dunia Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Ia juga mengingatkan agar para jemaah tidak melakukan aktivitas yang berat, seperti ziarah atau umrah sunah berulang kali.

“Jaga kondisi dan jangan memaksa tubuhnya. Kami ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar Khalilurrahman.

Khalil, begitu ia biasa disapa, juga mengingatkan para jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera pulang ke tanah air agar memperhatikan rencana jadwal kepulangan dan menyelesaikan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.

Demikian pula bagi para jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah.

“Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa’i-nya sudah selesai sebelum meninggalkan Mekah,” pesan Khalil.

Sementara itu, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah, risti, dan jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, kewajiban thawaf wada’ mereka gugur dan tidak dikenakan denda.

“Para jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan atau uzur, harus melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal keberangkatan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya

Khalil, begitu ia biasa disapa, juga mengingatkan para jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air untuk memperhatikan rencana jadwal kepulangan dan menyelesaikan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.