Seorang Aparat Sipil Negara Ditangkap oleh Tim Damai Cartenz karena Memasok Senjata Api ke Kelompok Kriminal Bersenjata

by -48 Views

Minggu, 9 Juni 2024 – 00:58 WIB

Jakarta – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal. Setelah Petrus Oyaitouw ditangkap pada 4 Juni 2024, kini Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang tinggal di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno juga menyatakan bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

Setelah penangkapan, Sarius Indey dibawa ke Ruang Investigasi Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satgas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

Menurut informasi dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya. Sarius Indey mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.

Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 terus menyelidiki jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw. Sarius Indey sedang menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 bertekad untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.