Ketua DPRD: Sekda Sudah Melaporkan Niatnya untuk Maju sebagai Calon Bupati

by -170 Views

SiwinduMedia.com – Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi telah melaporkan diri kepada Pj Bupati untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kuningan 2024-2029.

Nuzul menyampaikan informasi tersebut berdasarkan penjelasan dari Pj Bupati Kuningan Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd saat rapat bersama pimpinan DPRD di ruang Ketua Dewan, Kamis (6/6/2024).

“Menurut Pj Bupati, Pak Dian sudah melaporkan kepada Pj Bupati bahwa beliau akan mencalonkan diri sebagai Bupati. Penjelasannya diberikan dalam rapat tadi,” kata Nuzul dalam wawancara dengan media usai rapat tertutup dengan Pj Bupati, Bawaslu, BKPSDM, dan pihak terkait lainnya di gedung DPRD.

Nuzul menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Pj Bupati, Sekda telah melaporkan kepadanya pada Rabu malam (5/6/2024). Namun Nuzul tidak dapat memastikan apakah laporan Sekda kepada Pj Bupati telah dilakukan secara resmi atau hanya lisan.

“Saya tidak mengetahui bentuk laporannya. Saya tidak bertanya kepada Pj apakah itu laporan resmi atau hanya secara lisan. Pj mengatakan bahwa Sekda harus mengikuti prosedur yang ada, termasuk cuti diluar tanggungan negara,” ujarnya.

Nuzul menegaskan bahwa Pj Bupati merupakan PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian, sehingga Sekda memang wajib melaporkan kepada atasan, dalam hal ini Pj Bupati. Namun, Nuzul tidak meminta keterangan lebih lanjut kepada Pj Bupati terkait laporan Sekda tersebut.

“Saya tidak bertanya lebih lanjut karena itu akan terkesan kepo,” tambahnya sambil tersenyum.