BPJS Kesehatan dan BSSN Memperkuat Kerja Sama untuk Sistem Keamanan Siber

by -62 Views

Selasa, 4 Juni 2024 – 20:34 WIB

VIVA – BPJS Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menandatangani tiga perjanjian kerja sama dan satu nota kesepahaman bersama pada Selasa (04/06). Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan siber dalam memberikan perlindungan terhadap data peserta yang dikelola Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa penyelenggaraan Program JKN telah menciptakan pengelolaan data yang sangat besar. Data peserta JKN yang tersimpan dalam sistem elektronik BPJS Kesehatan sangat penting dan sensitif, sehingga diperlukan sistem keamanan siber untuk melindungi dari risiko ancaman siber.

Ghufron menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah peningkatan kapasitas keamanan siber pada Program JKN. Dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan juta orang, perlindungan terhadap data pribadi yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi prioritas utama.

“Melalui kerja sama dengan BSSN, BPJS Kesehatan berupaya memperkuat sistem keamanan dalam mengelola informasi peserta, termasuk data pribadi, riwayat medis, dan informasi transaksi,” kata Ghufron yang didampingi oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan.

Ghufron menambahkan bahwa perjanjian dengan BSSN juga mencakup upaya perlindungan terhadap informasi dan transaksi elektronik. Transaksi elektronik menjadi sarana utama dalam administrasi dan pembayaran layanan kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama BSSN berkomitmen untuk melindungi integritas dan keamanan transaksi elektronik yang terjadi dalam Program JKN.

Pemanfaatan sertifikat elektronik juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini. Sertifikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keaslian informasi yang disampaikan melalui sistem elektronik Program JKN. Dengan adanya sertifikat elektronik, BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa data yang dipertukarkan antara peserta, penyedia layanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya tetap aman dan terjamin keasliannya.

“Saat ini, proses bisnis yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN telah menggunakan teknologi. Harapannya, kerja sama dengan BSSN dapat memperkuat sistem keamanan siber dan melindungi data peserta yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” jelas Ghufron.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian menekankan bahwa pemanfaatan ruang siber telah memberikan peluang terhadap kemudahan komunikasi, namun juga membawa risiko dan ancaman yang perlu dihadapi. Dengan jumlah data yang dikelola BPJS Kesehatan, perlindungan sistem keamanan siber menjadi sangat penting.

Dalam rangka membangun kesiapan dalam memperkuat sistem keamanan, Hansi menyebut peran BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN dan Dana Jaminan Sosial (DJS) sangat krusial. Pengelolaan serangan siber menjadi upaya strategis yang perlu dilakukan secara efektif agar pengelolaan Program JKN dapat berkelanjutan.

“BSSN hadir untuk bekerja sama dalam menjaga sistem keamanan dalam Program JKN. Kami berharap penandatanganan kerja sama ini dapat memperkuat keamanan siber dan melindungi data peserta. Kedua belah pihak harus berkomitmen dan menindaklanjuti langkah strategis untuk menjaga keamanan siber,” tutup Hinsa.