Bule Brazil di Bali Menciptakan Kericuhan dan Merusak Properti di Cafe C Jimbaran

by -83 Views

Sabtu, 1 Juni 2024 – 10:38 WIB

Bali – Polisi telah mengamankan seorang Warga Negara Asing atau WNA yang mengamuk dan merusak sejumlah perlengkapan di C Cafe di kawasan Jimbaran, Badung Bali, yang menjadi viral di media sosial pada Kamis, 30 Mei 2024 Wita. Seorang pria berinisial MPDNES (37) yang berasal dari Brazil diduga mengamuk dan merusak properti C Cafe.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pria asing itu masuk ke cafe C di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Bali pada Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 13:30 Wita.

Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 13.30 Wita seorang laki-laki WNA memasuki C Cafe dan memesan espresso dan roti. Setelah memesan, WNA tersebut meminjam korek api dari karyawan C Cafe dan kemudian merokok di dalam ruangan yang ber-AC.

Ketika karyawan C Cafe menegur agar tidak merokok di dalam ruangan yang ber-AC dan menyarankan untuk merokok di luar cafe atau di area khusus merokok, WNA tersebut tersinggung dan merusak properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas, dan barang lainnya.

Setelah merusak properti di dalam C Cafe, WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di area parkir C Cafe sebelum pergi begitu saja.

“Berdasarkan video pengerusakan dan keterangan saksi di lokasi kejadian, pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 23.17 Wita, tim Opsnal Polsek Kutsel berhasil mengamankan seorang WNA sebagai terduga pelaku pengrusakan C Cafe di Jalan Uluwatu II gang Sudamala No 2 Jimbaran,” jelas Kombes Jansen.

Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, tim Opsnal Polsek Kutsel juga melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, memeriksa korban dan saksi-saksi, memeriksa CCTV, dan mengamankan barang bukti yang ada.

“Selanjutnya, berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memeriksa data pelaku,” ucap Kombes Pol. Jansen.