Pengacara Panji Gumilang Meminta Pemerintah Untuk Melakukan Tinjau Ulang Penilaian Negatif Terhadap Al-Zaytun

by -120 Views

Jakarta – Nama Pondok Pesantren Al-Zaytun banyak menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini setelah kontroversi yang diakibatkan oleh pernyataan Panji Gumilang, pemimpin ponpes tersebut. Berbagai tuduhan kemudian dilontarkan kepada Al-Zaytun, salah satunya adalah dituduh mengajarkan aliran sesat.

Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim pernah mengunjungi ponpes tersebut beberapa waktu lalu. Menurutnya, tuduhan yang selama ini dipicu dan menjadi penilaian bagi masyarakat luas ternyata tidak benar.

“Al-Zaytun dituduh sebagai tempat teroris, menyimpan atau memiliki gudang senjata. Padahal tidak ada hal seperti itu, di sini hanyalah pusat pendidikan,” ujar Alvin dalam keterangan di Jakarta pada Minggu, 12 Mei 2024.

Menurut Alvin, selain sebagai tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi usaha. Terdapat peternakan ayam, pengolahan daging ayam, daging sapi, perkebunan pisang Carvendis, padi koshihikari, dan ikan tuna di sana yang menurut Alvin, semua kegiatan yang dilakukan di pesantren tersebut adalah tentang Kemandirian Pangan dan hal-hal yang sangat baik.

“Saya melihat apa yang dilakukan Syekh Panji Gumilang di sini bertujuan untuk swadaya pangan,” ujarnya.

Apalagi, Alvin yang merupakan kuasa hukum Panji Gumilang juga mengaku diterima dengan baik ketika berkunjung ke pesantren oleh para santri, meskipun dia beragama Kristen.

Lebih lanjut Alvin meminta penilaian negatif terhadap Al-Zaytun, terutama dari pemerintah, untuk ditinjau kembali karena ternyata pesantren tersebut tidak seburuk seperti yang dikatakan oleh orang.

Kuasa hukum Panji Gumilang lainnya, Hamdani, juga mengatakan bahwa tidak ada ajaran sesat yang diajarkan di Al-Zaytun, melainkan pendidikan dengan kurikulum yang normal. Masyarakat sekitar ponpes juga merasa terbantu dengan adanya keberadaan pesantren tersebut.

Penilaian buruk terhadap Al-Zaytun, menurut Hamdani, terjadi karena penilai belum mengenal secara langsung seperti apa ponses tersebut. Lebih lanjut, ia juga menyayangkan kondisi Ponpes saat ini yang tidak mendapatkan dukungan dari Pemda setempat dan banyak dipersulit dalam berbagai aspek.

Bahkan upaya-upaya perizinan yang dilakukan oleh Al-Zaytun justru dipersulit, termasuk peningkatan 1400 persen pajak bangunan kawasan Ponpes.

“Izin-izin dipersulit oleh pemerintah daerah Indramayu. Seperti izin untuk galangan kapal, gedung SMK pertanian dan Perkapalan,” kata Hamdani.

Halaman Selanjutnya