Partai Garuda Mendapat Dukungan 36 Ribu Suara di Dapil Jawa Barat

by -279 Views

Selasa, 30 April 2024 – 12:46 WIB

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berusaha memulihkan perolehan suara yang diduga beralih ke Partai Garuda. Pada Pemilu 2024, suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang dari 0,13 persen dari ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Tim kuasa hukum PPP, Dharma Rozali Azhar, mengklaim bahwa hal tersebut disebabkan oleh kesalahan perhitungan KPU. Salah satu kasusnya terjadi di beberapa daerah pemilihan di Jawa Barat.

“Pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, DPR RI, tahun 2024 pada daerah pemilihan Jawa Barat II, Jawa Barat V, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, Jawa Barat XI Provinsi Jawa Barat secara tidak sah kepada Partai Garuda konversi PT 4 persen,” ujar Dharma dalam sidang panel 1 sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa, 30 April 2024.

Ia menjelaskan bahwa di daerah pemilihan Jawa Barat V, suara PPP versi KPU adalah 168.963, sedangkan versi PPP sebesar 177.113. Selain itu, suara Garuda versi KPU 8.287, namun versi PPP hanya sebesar 137.

“Artinya di Daerah Pemilihan Jabar V ada selisih 8.150,” ucap Dharma.

Untuk Daerah Pemilihan Jabar II, Dharma menjelaskan bahwa suara PPP versi KPU adalah 68.231 sedangkan versi PPP sebesar 75.132. Selain itu, suara Garuda versi KPU 7.090, namun versi PPP hanya mendapatkan 189 suara.

“Ada selisih 6.901 di Dapil Jabar II,” kata dia.

Selanjutnya, pada Daerah pemilihan Jabar VII suara PPP versi KPU hanya mendapatkan 84.324, padahal versi PPP seharusnya mendapatkan 92.824 suara. Sedangkan di Dapil tersebut, suara Garuda versi KPU tercatat 8.779, namun versi PPP hanya mendapatkan 279 suara.

“Jadi ada selisih 8.500 suara,” tegas Dharma.

Dua daerah pemilihan terakhir di Jawa Barat dengan selisih besar terjadi di Dapil Jabar IX dan XI. Pada Dapil IX, suara PPP versi KPU ad…

Halaman Selanjutnya

Selisih: 6.901 di Dapil Jabar II, kata dia.