Nusa Tenggara Timur – Pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) oleh Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi topik yang sedang ramai dan terus menjadi sorotan.
Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifan, sangat menyesalkan tindakan Bupati tersebut. Dia mengatakan bahwa 249 Tenaga Kesehatan non-ASN ini hanya menerima gaji sebesar 400 hingga 600 ribu setiap bulannya. Dengan gaji seperti itu, tentu saja jauh dari kata layak, ujar Sepri dilansir Sabtu 13 April 2024.
Karena pemecatan tersebut terkait dengan aksi demo nakes yang menuntut perpanjangan kontrak kerja tahun 2024 yang sampai bulan Maret mereka kerja tanpa SPK dan meminta kenaikan honor, Sepri juga menyinggung hak untuk menyatakan pendapat di muka umum.
“Tentu, agak blunder sikap Bupati Kabupaten Manggarai,” tambah Sepri.
Wakil Presiden APKSI, Saharuddin juga menyampaikan rasa empati yang mendalam terhadap pemecatan 249 Tenaga Kesehatan non-ASN di Kabupaten Manggarai. Menurutnya, persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan secara persuasif terlebih dahulu.
Forum nakes malah minta maaf
Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang bertugas di seluruh puskesmas di Manggarai Nusa Tenggara Timur dipecat oleh Bupati Heribertus Nabit.
Pemecatan massal yang berlaku per 1 April 2024 ini dilakukan setelah ratusan nakes non-ASN itu menggelar rapat dengan Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai “curhat” terkait kontrak kerja mereka tahun 2024 yang masih tertunda serta meminta perbaikan honor nakes non-ASN sebesar Rp600 ribu per bulan.
Anehnya, sepekan setelah dipecat, ratusan nakes malah meminta maaf secara terbuka kepada Bupati Nabit.
Ketua Persatuan Nakes Non-ASN, Elias Ndala menjelaskan bahwa permohonan maaf didasari oleh keinginan mereka untuk melindungi tiket seleksi PPPK, karena jika dipecat, mereka tidak akan bisa mengikuti seleksi tersebut meskipun nama mereka sudah terdaftar.
Salah seorang nakes asal Kecamatan Rahong Utara mengaku sudah mengabdi selama 12 tahun dengan gaji Rp400 ribu. Dia berharap agar Bupati dapat memberikan kesempatan untuk melanjutkan kontrak kerja mereka.