Our Mission: Turning Cooperatives into Tools for Equity and Self-Sufficiency

by -55 Views

Oleh Prabowo Subianto, yang diambil dari buku “Strategi Transformasi Nasional: Menuju Indonesia Emas 2045,” halaman 211-212, edisi softcover keempat.

Koperasi pada dasarnya adalah tentang meratakan lapangan bermain. Mereka ada untuk memberdayakan orang-orang yang berada dalam kekurangan, itulah mengapa revitalisasi koperasi dalam ekonomi kita sangat penting.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa kita harus menguatkan koperasi dengan merugikan sektor swasta. Jauh dari itu. Doktrin ekonomi kita mendorong persaingan: biarkan sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan koperasi semua bersaing untuk kemajuan.

Namun, koperasi-lah yang bertugas untuk mendukung atau memberdayakan mereka yang kurang beruntung. Prinsip ini bukan tentang menciptakan pertentangan tetapi tentang bergerak maju bersama.

Oleh karena itu, sektor swasta, BUMN, dan koperasi sama-sama memiliki peran dalam mendorong ekonomi negara kita. Masing-masing, dengan kekuatan uniknya, dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Pendekatan ini telah berhasil diterapkan di negara-negara seperti Korea, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan China.

Pernah ada waktu ketika koperasi Indonesia menjadi iri banyak negara, yang datang untuk belajar dari inisiatif kami seperti BIMAS dan BULOG, dan perjalanan kami menuju swasembada.

Saya yakin dengan kepemimpinan yang tepat, koperasi di Indonesia dapat berkembang dan menjadi alat yang ampuh untuk kesetaraan.

Ya, akan ada tantangan dan kegagalan.

Sebagai contoh, mari bicara tentang produksi dan distribusi pupuk. Pupuk diproduksi oleh pabrik-pabrik milik negara, oleh rakyat, bukan? Uang rakyatlah yang membangun pabrik-pabrik tersebut. Modal kerja adalah uang rakyat. Tetapi, setelah pupuk diproduksi dan siap didistribusikan, pupuk tersebut berakhir di tangan distributor swasta. Pada masa Presiden Suharto, era Orde Baru, tidak seperti ini. Distribusi pupuk ditangani oleh koperasi, koperasi unit desa (KUD).

Karena beberapa melihat koperasi tidak sejalan dengan prinsip pasar bebas, mereka digantikan oleh perusahaan swasta. Dengan privatisasi, distribusi jatuh ke tangan perseroan terbatas (PT), membawa masuk skenario yang terlalu familiar di Indonesia, bukan? Nepotisme menjadi pusat perhatian.

Oleh karena itu, kita perlu kembali ke prinsip-prinsip yang benar. Ini adalah kekayaan rakyat, dibangun dengan uang rakyat, didanai oleh anggaran negara – uang rakyat; distribusinya juga harus melalui rakyat, melalui koperasi dan pemerintah jika perlu.

Selain menjadi alat untuk kesetaraan, koperasi juga dapat mendorong swasembada kita. Namun, ini memerlukan upaya bersama, pemikiran, dan komitmen yang serius. Kita tidak bisa menganggap ini seperti bisnis biasa. Ini bukan tugas biasa. Kita harus mendekatinya sebagai usaha nasional.

Source link