Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Menyatakan Kampung Narkoba Dibersihkan

by -124 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah merilis tangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung-kampung narkoba disikat habis.

Rilis tangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan beberapa pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa ungkap kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres yang ada di Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua tim bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba ini, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iki ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada di display ada 107,7 Kg disisi sana waniki 2.736 butir, ganja 200-an gram,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal memastikan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, khususnya jika para pelaku membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas walaupun harus mati. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Ini termasuk dalam melakukan sosialisasi hingga meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Untuk narkoba khusus kami meyakinkan agar tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba akan kami habisi, sikat. Jangan ada kampung narkoba karena jika ada, ini akan memalukan kita,” kata Iqbal.

Sementara Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya telah membongkar jaringan Iwan Kota. Bandar yang akrab disapa Ice ini menjadi pemasok di Pangeran Hidayat, atau yang lebih dikenal sebagai kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai arahan dari Kapolda, kerjasama dari seluruh pihak akhirnya terungkap bahwa ada satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota yang berhasil ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Termasuk transaksi miliaran dari jual beli barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan, ada 10 Kg sabu, uang sebesar Rp 200 juta dan ditemukan bahwa total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar dari bulan Januari hingga Maret tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” ujar Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Source: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link