Solusi Utama untuk Mencegah Dampak Buruk Penyalahgunaan Teknologi dengan Kepercayaan Digital
Masyarakat global mengalami perubahan sosial, politik, dan ekonomi dari era digital pada akhir tahun 1990-an menuju era konektivitas yang menyatukan dunia digital, biologis, dan fisik sehingga pengalaman digital seseorang lebih terintegrasi, mendalam, dan hadir dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran teknologi digital telah secara drastis mengubah lanskap global. Kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile sekarang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini telah membawa kita ke dalam era digital di mana segala sesuatu lebih terhubung, lebih cepat, dan lebih efisien.
Di era ini, teknologi tidak hanya berada di balik layar, tetapi telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari perangkat pintar yang terhubung, hingga aplikasi yang melacak aktivitas harian, kepercayaan digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa individu merasa aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi ini. Namun, kemajuan pesat dalam teknologi digital juga membawa tantangan baru terkait kepercayaan digital. Kasus pelanggaran data, penyalahgunaan informasi pribadi, dan ketidakjelasan tentang privasi individu menjadi perhatian utama publik.
Pada bulan Februari 2024, Forum Ekonomi Dunia (WEF) menerbitkan sebuah buku putih yang menyoroti pentingnya kepercayaan digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika menggambarkan kepercayaan digital sebagai keyakinan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi secara digital secara fundamental, mengingat risiko keamanan digital yang semakin meningkat seiring dengan semakin terdigitalisasinya masyarakat.
Dalam buku putih tersebut, WEF menjelaskan tiga dimensi kepercayaan digital, yaitu: transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Transparansi penting untuk memastikan bahwa teknologi digital tidak melebihi atau kurang dari apa yang diharapkan oleh pengguna. Privasi memastikan bahwa interaksi daring aman dan data pribadi dilindungi. Penyelesaian masalah memastikan bahwa individu yang terkena dampak teknologi digital dapat mencari keadilan.
Upaya Membangun Kepercayaan Digital
Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, kepercayaan digital menjadi solusi utama dalam mencegah dampak buruk yang mungkin dialami masyarakat. Langkah ini tidak hanya dilakukan secara global, tetapi juga di tingkat nasional sebagai upaya konkret untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi digital memberikan manfaat positif bagi semua.
Secara global, inisiatif untuk membangun kepercayaan digital dilakukan dengan mengedepankan norma yang mencakup prinsip transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. WEF tidak hanya menerbitkan buku putih tentang kepercayaan digital, tetapi juga membangun inisiatif kepercayaan digital sejak tahun 2022.
Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan kepercayaan digital masyarakat. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan regulasi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi ini menjadi landasan hukum yang mengatur penggunaan teknologi digital agar transparan, aman, dan memberikan solusi saat terjadi masalah.
Selain itu, pengguna juga harus memiliki kesadaran dan kebijaksanaan dalam menggunakan layanan digital. Rifki Novrian, seorang praktisi digital, menyatakan bahwa upaya untuk membangun kepercayaan digital harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, kepercayaan digital harus didukung oleh legitimasi hukum yang jelas.
Legitimasi Penyedia Layanan
Pada era digital saat ini, sebagian besar platform yang kita gunakan dimiliki oleh perusahaan swasta dengan tujuan mencari keuntungan. Namun, perusahaan tersebut tetap tunduk pada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk memastikan transparansi, privasi, dan perlindungan konsumen. Negara memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan dan mengawasi perusahaan-perusahaan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.
Regulasi dan mekanisme telah ada untuk memastikan terwujudnya kepercayaan digital yang menyeluruh bagi kenyamanan pengguna. Kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat diperlukan untuk membangun lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Ini menjadi dasar kuat untuk menjamin bahwa teknologi digital tetap memberikan manfaat positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi tanpa mengorbankan keamanan dan privasi individu.