Minggu, 24 Maret 2024 – 14:32 WIB
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi tentang dorongan perluasan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas murah untuk industri, agar bisa diberikan ke semua sektor industri.
Arifin menegaskan, hal itu tentunya masih perlu dikaji secara lebih mendalam karena perluasan program HGBT itu juga harus melihat faktor pasokan gas yang memadai. “Kan harus evaluasi dulu (soal perluasan industri), gasnya cukup atau enggak?” kata Arifin, dikutip pada Minggu, 24 Maret 2024.
Beberapa hal menurut Arifin harus dihitung dan dipastikan dulu kesiapannya sebelum memperluas kebijakan harga gas murah untuk industri tersebut. “Karena sekarang kita harus hitung dulu balancenya, pipanya harus nyambung dulu,” ujarnya.
Penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT) tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022. Di dalamnya terdapat 7 sektor industri yang diberikan harga gas di bawah US$6.
Ketujuh sektor industri yang mendapat penetapan HGBT dalam Permen ESDM tersebut antara lain yakni industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.
Kementerian Perindustrian mendorong perluasan program HGBT diberikan ke semua sektor industri, untuk meningkatkan daya saing produk industri nasional. Mereka menilai, 7 sektor penerima program HGBT saat ini merupakan strategi awal.
Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa semua sektor industri membutuhkan gas sebagai bahan baku. Menurut mereka, semua harus mendapatkan hak yang sama terhadap harga gas untuk produksi.