Jumat, 22 Maret 2024 – 18:25 WIB
Jakarta – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai penetapan hasil Pemilu 2024. Menurut temuan survei tersebut, sebanyak 89,8 persen masyarakat menyetujui keputusan KPU.
“Sebanyak 89,8 persen menyatakan akan setuju dengan keputusan KPU. Sebanyak 9,3 persen menyatakan tidak setuju dengan keputusan KPU. Sebesar 0,9 persen menyatakan tidak tahu/tidak menjawab,” kata Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, dalam paparannya secara daring, Jumat, 22 Maret 2024.
Ardian juga menambahkan bahwa hasil sah dari KPU terkait penetapan Pemilu tidak jauh berbeda dengan quick count atau hitung cepat dari LSI Denny JA. Ia menyebut hasil quick count mendapat 58,47 persen suara.
“Tapi koalisi partai Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju belum mayoritas suara di DPR. Perolehan suara di partai Koalisi Indonesia Maju sebesar 43,18 persen. Ini berasal dari Golkar sebesar 15,29 persen, Gerindra 13,22 persen, Demokrat 7,43 persen, PAN 7,24 persen,” katanya.
Dilihat dari pilihan partai politik (parpol), responden pemilih Partai Gerindra merupakan yang paling banyak menerima keputusan KPU. Partai Gerindra merupakan partai politik utama pengusung Prabowo-Gibran.
Di sisi lain, responden yang paling banyak tidak menerima keputusan KPU adalah pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS), salah satu parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Survei LSI Denny JA dilakukan pada periode 1 hingga 15 Maret 2024. Metode sampling yang digunakan adalah multistage random sampling. Jumlah responden yang berpartisipasi dalam survei tersebut sebanyak 1.200 responden.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam survei LSI Denny JA ini adalah wawancara tatap muka menggunakan kuesioner dengan margin of error sekitar 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.