Kaesang Merasa Legowo Setelah PSI Gagal ke Senayan dan Tidak Gugat ke MK

by -69 Views

Kamis, 21 Maret 2024 – 23:30 WIB

Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku tak masalah jika partainya gagal melenggang ke parlemen Senayan. Hal itu berdasarkan hasil suara sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyatakan PSI tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

“Saya sebagai ketua umum ya nggak masalah, ini namanya politik,” ujar Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Putra bungsu Presiden Jokowi itu menegaskan menang kalah dalam politik merupakan hal yang wajar. Kaesang juga tak masalah PSI kalah, meski dirinya telah mengeluarkan anggaran. “Ini proses kita, proses kita menjadi jauh lebih dewasa, supaya menjadi lebih baik, santai kok, legowo banget saya,” ucap dia.

Di sisi lain, Kaesang juga mempersilakan jika ada partai lain yang tak lolos ke Senayan untuk menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk PSI, Kaesang mengaku bakal melihat situasi terlebih dahulu.

“Tapi ya masa mau menggugat 200 ribu suara itu dari mana, semua ada saksinya,” kata Kaesang.

Sebagai informasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif pada Rabu malam, 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Pasangan nomor urut 2 itu diumumkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mendapatkan suara sebanyak 96.214.691 suara (58,58 persen). Kemudian disusul pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebesar 40.971.475 suara (24,94 persen), terakhir Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara (16,47 persen). Suara sah 164.227.475 (100 persen).

Sementara, untuk perhitungan suara Pemilu Legislatif disampaikan hanya delapan partai politik yang melenggang ke Parlemen atau DPR RI pada periode 2024-2029. Artinya, delapan partai ini mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang telah ditetapkan sebesar 4 persen. Sedangkan 10 partai lainnya tidak lolos ambang batas parlemen karena di bawah 4 persen.

Berikut partai politik yang tidak mencapai ambang batas parlemen 4 persen berdasarkan hasil yang diumumkan KPU RI:

1. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
2. Partai Gelora: 1.281.992 suara (0,84 persen)
3. PKN: 326.800 suara (0,21 persen)
4. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)
5. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26 persen)
6. PBB: 484.486 suara (0,31 persen)
7. PSI: 4.260.169 suara (2,80 persen)
8. PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
9. Partai Ummat: 642.545 suara (0,4 persen)
10. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28 persen)