Gaji Pegawai Negeri di Irak Ditunda, Masyarakat Kesulitan Beli Bahan Pokok dan Frustasi

by -154 Views

Irak – Otoritas di Wilayah Kurdistan Irak (IKR) menahan distribusi gaji pegawai sektor publik pada bulan Februari, yang menyebabkan kemarahan masyarakat karena harus membeli kebutuhan hidup dasar selama bulan suci Ramadan.

Mahkamah Agung Federal Irak memutuskan pada hari Rabu, 23 Februari lalu, bahwa Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) harus menyerahkan semua pendapatan minyak dan non-minyak ke Baghdad.

Pengadilan juga memerintahkan pemerintah federal Irak untuk membayar gaji pegawai negeri KRG, dan KRG harus berkolaborasi dengan Baghdad terkait hal ini. Langkah ini diambil setelah KRG gagal mendistribusikan gaji dengan cepat dan menyeluruh, serta mengandalkan pinjaman dari pemerintah federal Irak.

Sejak 11 Maret, kementerian keuangan Irak telah mentransfer sekitar 560 miliar dinar ke rekening bank KRG untuk menutupi gaji pegawai negeri KRG. Namun, gaji tersebut belum dicairkan. Kementerian Keuangan KRG menyatakan bahwa mereka membutuhkan sekitar 950 miliar dinar setiap bulan.

Pegawai sektor publik sangat marah terhadap pemerintah Kurdi dan menuduh mereka mencuri pembayaran gaji dari Baghdad. Pemotongan gaji yang dilakukan KRG telah menyebabkan resesi signifikan di pasar lokal sementara kebutuhan masyarakat meningkat di bulan Ramadan.

KRG menganjurkan agar pembayaran dari Baghdad disalurkan melalui bank-bank swasta di wilayah tersebut, namun pemerintah Irak menentang usulan tersebut. Para pengkhotbah Muslim di wilayah itu juga mengecam pemerintah Kurdi karena tidak mendistribusikan gaji.

Pada bulan Juni 2023, parlemen Irak menyetujui rancangan anggaran tiga tahun senilai hampir US$153 miliar, yang membutuhkan wilayah Kurdi untuk menyalurkan sejumlah minyak kepada otoritas federal sebelum menerima bagian dari anggaran federal.