SiwinduMedia.com – Proses penghitungan suara (Tungsura) hasil Pemilu serentak 2024 di Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, telah berjalan lancar dan aman. Panwascam setempat menyatakan tidak ada dugaan pelanggaran terkait proses Tungsura tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwascam Kecamatan Subang, Iding Jamaludin SAg, bersama 2 komisioner dan Kepala Sekretariat Panwascam Subang, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/2/2024). Penjelasan tersebut diberikan untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat mengenai proses Tungsura yang telah berlangsung.
Menurut Iding, pengawasan Tungsura Pemilu 2024 di Kecamatan Subang telah dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Iding juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan Tungsura tersebut, terdapat kehadiran jajaran Forkopimcam, Camat Kecamatan Subang, Anggota Danramil, Anggota Kapolsek, Panwaslu Kecamatan Subang, Komisioner, Staf Pelaksana, Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Subang, dan para saksi dari Parpol.
Pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dilakukan pada tanggal Rabu (14/2/2024) dan berlangsung mulai dari pemungutan suara pukul 07.00 WIB hingga selesainya penghitungan suara di tingkat KPPS. Seluruh proses ini diawasi oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diberi mandat oleh Bawaslu.
Selain itu, pengawasan pergeseran logistik (Kotak Suara) dari PPS ke PPK juga dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa di tiap desa bersama dengan petugas keamanan dari TNI dan Polri.
Dalam Pleno tingkat Kecamatan Subang, Panwascam Subang menyarankan penggunaan data manual terlebih dahulu sebelum menginputkan data ke aplikasi Sirekap, untuk menghindari kesalahan data. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan detail tanpa dugaan pelanggaran.
Iding juga menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 berjalan sukses tanpa ekses dan menghasilkan pilihan yang jujur, adil, dan demokratis. Hasil rekapitulasi suara di setiap TPS dapat dilihat melalui link https://sirekap-web.kpu.go.id.
Secara keseluruhan, Iding memberikan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pengawasan ini, termasuk Jajaran Komisioner, Staf Panwaslu Kecamatan Subang, PKD, dan PTPS se-Kecamatan Subang.