Sabtu, 24 Februari 2024 – 12:56 WIB
Kementerian Agama meraih ‘hattrick’ dalam Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk ketiga kalinya berturut-turut, Kemenag meraih nilai ‘Baik’ dalam anugerah yang diberikan berdasarkan hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
Prestasi pertama Kemenag diraih pada tahun 2021, dengan nilai ‘Baik’. Penilaian yang sama diberikan KASN dalam Anugerah Meritokrasi 2022. “Alhamdulillah, Kemenag meraih hattrick pada Anugerah Meritokrasi 2023. Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Kementerian Agama dinilai Baik oleh KASN,” ungkap Sekjen Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.
Kepala Biro Kepegawaian Wawan Djuaedi menambahkan, sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Kemenag. Dalam UU No 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, pemerintah telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategi nasional.
Dijelaskan Djunaedi, kebijakan dan manajemen ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa diskriminasi, menjadi pilar sistem merit di Kementerian Agama. “Penghargaan ini menjadi peta jalan Kemenag untuk meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,” ujarnya.
Kemenag terus berbenah. Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama yang diresmikan pada akhir Desember 2022 telah dioptimalkan untuk pemetaan profil kompetensi ASN, dan menjadi pusat terintegrasi manajemen talenta pada Kementerian Agama.