Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman yakin bahwa aparat penegak hukum, terutama TNI-Polri, tetap netral dalam Pemilu 2024. Dudung menyatakan bahwa pimpinan TNI-Polri juga memahami tentang netralitas dan akan memberikan tindakan tegas jika bawahannya melanggar aturan dalam proses Pemilu 2024.
Perkataan Dudung ini direspon atas pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus netral. Dudung mengatakan, “Saya punya keyakinan mereka punya sapta marga, sumpah prajurit, dan wajib TNI dan Tribrata. Tidak ada kalau misalnya ada ketidaknetralan. Saya yakin, pimpinan TNI-Polri kalau ada anak buahnya yang tidak netral pasti dia bertindak tegas karena sudah tahu aturan ketentuan.”
Dudung berharap bahwa Megawati juga dapat menyuarakan pesan netralitas kepada Badan Intelejen Nasional (BIN). Dia juga menegaskan bahwa netralitas BIN juga harus dijaga. Dudung menyebut hal ini terkait isu temuan pakta integritas yang diduga ditandatangani oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mewanti-wanti agar aparat penegak hukum, khususnya TNI-Polri, tidak melakukan intervensi terhadap rakyat Indonesia dalam Pemilu 2024. Ia juga meminta agar jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral, mengingat ketidaknetralan telah terjadi menjelang Pemilu 2024.
“Kamu sama polisi, sama aparatlah, sama panglima, sama ASN-lah jangan sekali-kali lagi mulai hari ini betul ndak? Kalau dia mau datang, ibu aja udah hmmm hmm, enggak usah ibu rangkul aja, pangkat lo apa sih? Jenderal?” kata Megawati.