KPU Pangandaran Hapus 2 Caleg dari DCT

by -76 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mengeluarkan 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT). Penghapusan tersebut dilakukan karena berbagai alasan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa ditengah masa kampanye Pemilu 2024 yang semakin dekat, dua caleg telah dicoret dari DCT. “Ada beberapa alasan KPU mengeluarkan caleg DPRD yang berasal dari partai yang berbeda,” kata Muhtadin, pada Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, dua di antaranya diberhentikan dari partainya dan satu lagi meninggal dunia. “Pertama, yang dikeluarkan berasal dari partai Demokrat, dan kedua yang dicoret dari DCT karena orangnya meninggal dunia berasal dari partai Perindo,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, KPU Pangandaran akan menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan daftar calon tetap pada Pemilu 2024. “Kami saat ini sedang dalam proses pembuatan SK perubahan daftar calon tetap untuk pelaksanaan Pemilu 2024, supaya dapat segera diketahui,” katanya.

Menurutnya, kedua caleg yang dicoret di KPU Kabupaten Pangandaran ini tidak bisa digantikan oleh orang lain. “Karena, setelah masuk DCT, mereka tidak dapat digantikan,” ujarnya.

Selain itu, Muhtadin juga menyatakan bahwa anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya tidak dapat lagi digantikan. “Sama halnya dengan caleg yang mengundurkan diri, mereka tidak dapat lagi digantikan setelah masuk DCT,” ungkapnya.

Source link