Irjen Andi Rian Meminta Knalpot Brong Tidak Digunakan Selama Kampanye di Sulsel karena Itu yang Terbaik

by -108 Views

Makassar – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) siap menindak tegas masyarakat atau massa simpatisan pendukung yang menggunakan knalpot brong saat kampanye Pemilu 2024. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan selama pergelaran kampanye Pemilu 2024.

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi menyampaikan kebijakan melarang penggunaan knalpot brong itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski demikian, pihaknya meminta warga yang pakai knalpot brong agar segera diganti. Pun, dia juga mengingatkan agar timses kontestan Pemilu 2024 tidak menggunakan knalpot brong.

Ia menyebut penggunaan knalpot brong bisa jadi pemicu awal kericuhan. Sebab, tak hanya petugas yang melarang penggunaan knalpot brong. Banyak warga yang juga tak menyukai knalpot karena suaranya bising dan ribut.

Lebih lanjut, Andi Rian menambahkan wilayah Sulsel saat ini dalam kondisi aman dan tidak ada titik rawan. Namun, ia meminta agar semuanya tetap siaga. Dia mengingatkan saat ini masih memasuki waktu kampanye Pemilu 2024 sehingga masyarakat diminta agar tetap menjaga ketertiban.