Rabu, 27 Desember 2023 – 21:48 WIB
Aceh – Massa yang tergabung dalam mahasiswa tolak Rohingya mengusir paksa imigran ilegal itu dari tempat penampungan sementara di basement gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh. Mereka diminta untuk dipindahkan ke kantor Kemenkumham Aceh, Rabu, 27 Desember 2023.
Awalnya massa berorasi di luar basement untuk mengusir Rohingya. Kemudian mereka masuk ke dalam basement dan menyuarakan hal yang sama. Bahkan jarak mereka dari tempat pengungsi Rohingya sekitar 40 meter.
Namun saat kordinator lapangan mahasiswa bernegosiasi dengan petugas, massa yang berada di belakang langsung berlari menuju ke arah tempat etnis Rohingya. Bahkan mahasiswa menarik paksa dan melakukan tindakan kekerasan lainnya seperti melempar dengan botol air mineral ke arah wanita dan anak-anak.
Etnis Rohingya yang dikepung mahasiswa hanya terdiam dan menangis ketakutan bahkan mereka terlihat meminta ampun. Petugas dari kepolisian dan Satpol PP tak mampu membendung massa yang jumlahnya sekitar 500 an orang.
Sekitar 30 menit berada di dalam basement, massa mahasiswa berhasil mengeluarkan etnis Rohingya dari dalam basement menuju mobil truk yang disediakan.
Lalu pengungsi Rohingya yang terdiri dari anak-anak, pria dan wanita itu diantar ke kantor Kemenkumham Aceh yang jaraknya dari BMA hanya berkisar 1 kilometer. Mahasiswa yang melakukan aksi tersebut berasal dari kampus Al Washliyah, Universitas Abulyatama dan Bina Bangsa Getsempena. Mereka mengaku menolak Rohingya karena tingkah laku yang buruk.
Korlap aksi dari Abulyatama, Muhammad Khalis menyebutkan pihaknya hanya mendukung aspirasi masyarakat yang menolak pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, untuk segera dipindahkan atau dipulangkan ke negaranya.
“Sudah sepatutnya kami mendukung masyarakat yang menolak untuk menghindari konflik lebih luas diantara masyarakat dengan Rohingya,” ujar Khalis.
Menurutnya masyarakat Aceh sebelumnya pernah dengan lapang dada menerima etnis Rohingya karena kemanusiaan. Namun, akhir-akhir ini etnis tersebut tidak lagi datang sebagai pengungsi melainkan mencari kerja.
Hingga pukul 18:30 WIB massa masih bertahan di Kantor Kemenkumham Aceh untuk menuntut lembaga instansi tersebut memulangkan sekitar 137 pengungsi Rohingya.