Wakil Ketua BEM UI Menguraikan Penandatanganan SK Penonaktifan Melki

by -83 Views

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Waka BEM UI), Shifa Anindya Hartono membenarkan penonaktifan Melki Sedek Huang sebagai Ketua BEM UI 2023. Surat yang dikeluarkan pada Senin (18/12/2023) itu sebenarnya untuk konsumsi internal, namun SK tersebut tersebar luas di media sosial.

“Kemarin, 18 Desember 2023 BEM UI merilis SK yang ditunjukkan untuk Internal BEM UI mengenai penonaktifan sementara bagi Melki Sedek sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya dalam keterangannya dalam akun @shifaanindya, Rabu (20/12/2023).

Penonaktifan Melki didasarkan atas aturan yang ada di BEM UI No. 1 Tahun 2023. Dikatakan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki sudah terverifikasi dan sedang berlangsung proses investigasi.

“Dengan laporan masuk yang telah terverifikasi, saat ini sedang berlangsung proses investigasi lebih lanjut untuk menghasilkan keputusan terlapor terbukti atau tidak terbukti. Jadi mohon untuk tidak membuat pernyataan apapun sampai keputusan akhir dibuat,” tukasnya.

Namun Shifa enggan menjelaskan mengenai kronologi laporan tersebut dengan alasan menghormati ruang aman bagi korban.

“Terkait viralnya SK beredar di sosial media, Shifa mengaku itu di luar kuasanya. Pihaknya tidak bisa membendung hal itu padahal SK tersebut seharusnya hanya untuk konsumsi internal BEM UI.

“Iya kita sudah ngga bisa ngebendung lagi kalau itu. Tapi yang bisa kita luruskan, iya benar ada SK penonaktifan, prosesnya sedang berjalan dan belum ada keputusan apakah Melki terbukti melakukan kekerasan seksual atau ngga. Tapi ada pelaporan, iya ada pelaporan,” pungkasnya.