Selasa, 19 Desember 2023 – 16:45 WIB
Jakarta – Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan telah menangkap dua pria sebagai pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kedua pelaku adalah kakak dan adik dengan inisial AH (26) dan JZM (22). Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sering dimarahi oleh korban yang merupakan atasan mereka.
“Pengakuan awal tersangka karena sakit hati, setiap hari dimarahi dan dikata-katain oleh karyawan yang lama (korban),” ujar Widya dalam keterangannya, Selasa 19 Desember 2023.
Widya mengatakan bahwa kedua pelaku berasal dari Sumedang, Jawa Barat dan mencari pekerjaan di Jakarta hingga akhirnya ditampung di ruko tersebut.
Kronologi Pembunuhan
Widya menuturkan bahwa kedua pelaku dengan sengaja melakukan penyerangan dan masuk ke kamar kedua korban pada pukul 03:30 WIB, Senin 18 Desember 2023 dini hari.
“Aksi pembunuhan bermula saat pelaku masuk ke kamar korban yang ada di dalam ruko sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Widya.
Widya menjelaskan bahwa pelaku JZ yang merupakan eksekutor menyerang korban secara membabi buta menggunakan pisau daging yang telah disiapkan sebelum penyerangan.
“Melihat suaminya diserang, DS berusaha meminta pertolongan dengan cara berteriak dan membuat pelaku AH kemudian membekap mulut AD,” tambah Widya.
“Sampai dapat pekerjaan bekerja bantu-bantu di ruko tersebut,” ujarnya.
Hingga kini kedua pelaku yang tertangkap masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh polisi untuk proses hukum.