Pendapatan Dividen BUMN Tahun 2023 Mencapai Rp 81,5 Triliun, Naik Lebih dari 100 Persen

by -121 Views

Jumat, 15 Desember 2023 – 22:19 WIB

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 554,5 triliun atau tumbuh 3,1 persen secara year on year (yoy). Pendorong tumbuhnya PNBP ini berasal dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) atau dividen BUMN.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi dividen BUMN hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 81,5 triliun. Angka itu tercatat tumbuh 100,9 persen secara tahunan. “PNBP yang cukup baik adalah dari dividen BUMN, di mana realisasinya mencapai Rp 81,5 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat, 15 Desember 2023.

Bendahara Negara ini menjelaskan, kinerja positif KND ini ditopang oleh setoran dividen BUMN, yakni perbankan mencapai Rp 40,8 triliun dan non-perbankan sebesar Rp 40,7 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, hal tersebut sesuai dengan Perpres 75/2023 yang sebesar Rp 81,5 triliun. Meskipun di Undang-Undang APBN 2023 dividen BUMN ditargetkan hanya Rp 49 triliun. “Ini hal yang bagus artinya BUMN terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara yang cukup tinggi kenaikannya,” terangnya.

Selain itu, penerimaan SDA non-migas mencapai Rp 131 triliun, atau tumbuh 21,2 persen secara yoy. Pertumbuhan ini ditopang oleh penyesuaian tarif batu bara dengan berlakunya PP 26 Tahun 2022.

Kemudian, peningkatan realisasi piutang PNBP atas implementasi Automatic Blocking System (ABS), pemanfaatan data analitik SIMBARA, serta profiling wajib bayar dalam pelaksanaan pengawasan.

Kendati demikian, dari penerimaan SDA Migas mengalami kontraksi 20 persen menjadi Rp 109 triliun, dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 148 triliun. Hal itu disebabkan karena adanya penurunan Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak dibandingkan tahun sebelumnya.