Penyebab Seorang Balita Dianiaya dan Mengalami Patah Leher hingga Masuk ke dalam Koma berhasil Terungkap

by -152 Views

Selasa, 12 Desember 2023 – 03:00 WIB

Jakarta – Polisi mengungkap alasan di balik tindakan RA (29) yang kejam terhadap H (3). Masalahnya sangat sepele, H sering menangis dan membuat RA marah.

“Tersangka kesal karena korban sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Lina Yuliana kepada wartawan, Senin, 11 Desember 2023.

Bukan hanya sekali, ternyata RA sudah menganiaya balita itu sebanyak dua kali. Tante korban yang tak lain kekasih RA akhirnya memergoki sang kekasih, lalu mencoba menghalau dan merekam aksi pelaku.

“Menghalau, makanya dia videokan supaya kalau ada apa-apa ada bukti, terakhir teriak keluar, bahkan dia dimarahin pacarnya itu,” ujar dia.

Sayangnya, pelaku tetap kejam dan melakukan penganiayaan tersebut hingga membuat korban koma. Leher korban patah setelah dibanting oleh RA. Atas perbuatannya, RA dikenakan Pasal 76C Juncto 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.

“Ketika korban dibanting, muntah darah langsung koma,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang balita berusia tiga tahun di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, diduga dianiaya. Salah satunya diposting akun @warungjurnalis.

Berdasarkan video viral, balita itu disebut dititipkan ke tantenya lantaran orang tuanya sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

“SADIS! Seorang balita 3 tahun patah tengkuk leher dirawat di PICU RS Polri Kramat Jati, usai dianiya oleh pacar tante kandung korban,” demikian seperti dikutip, Senin, 11 Desember 2023.