Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa jika RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) disahkan, maka ini akan menjadi kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, PKS telah menolak usulan RUU DKJ yang diinisiasi oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR kemarin. PKS menjadi satu-satunya fraksi di Senayan yang menolak RUU ini dengan tegas. Mereka menyatakan bahwa RUU ini tidak hanya berkaitan dengan Jakarta, tetapi juga dengan masa depan demokrasi Indonesia yang mengalami kemunduran.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwa jika RUU ini disahkan sebagai UU, maka demokrasi Indonesia akan mundur dan hak-hak warga Jakarta akan terancam. Hal ini tidak sejalan dengan semangat reformasi. Salah satu yang melatarbelakangi munculnya gagasan PKS tentang Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, adalah adanya RUU DKJ ini.
Syaikhu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU Daerah Khusus Jakarta yang dapat membungkam suara rakyat Jakarta, merenggut kedaulatan rakyat Jakarta, dan mematikan demokrasi. Menurutnya, RUU ini akan menghilangkan hak-hak warga Jakarta dan menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia.