Rabu, 6 Desember 2023 – 09.30 WIB
Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW), mendesak Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Desakan tersebut menyusul status Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini Eddy sedang mengajukan upaya praperadilan atas status tersangka pada dirinya tersebut, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “ICW mendesak agar Sdr Eddy OS Hiariej segera mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Sebab, dirinya telah menyandang status sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi sebagaimana disampaikan oleh KPK beberapa waktu lalu,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Rabu, 6 Desember 2023.
Kurnia menyebut, langkah itu penting agar Eddy bisa fokus dalam menghadapi proses hukumnya di KPK. ICW juga mendorong Presiden Joko Widodo, memberhentikan Eddy Hiariej dari jabatannya. Pasalnya, Kurnia menilai tidak pantas jika seorang sebagai pejabat negara berstatus tersangka kasus korupsi. “Lagipun, secara etika, tidak pantas jabatan selevel Wamenkumham dengan kewenangannya yang cukup besar diisi oleh seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.