Echa Tewas Dicekik di Kamar Kos, Pelaku Batal Menikah Dihukum Penjara secara Tragis

by -121 Views

Rabu, 6 Desember 2023 – 19:41 WIB

Medan – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita cantik bernama Echa Tampubolon (32). Korban, Echa ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Pelajar, Kota Medan pada Kamis malam, 30 November 2023.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang pemuda berusia 25 tahun yang berinisial P, dan merupakan warga Kota Medan. Tersangka P dengan kejam mencekik Echa hingga tewas, juga membawa kabur kalung emas milik korban. Dari keterangan polisi, diketahui bahwa korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku.

“Motifnya karena korban sempat melawan ketika tersangka coba mengambil kalung milik korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu 6 Desember 2023.

Fathir menjelaskan bahwa saat kejadian, pelaku membunuh korban dengan cara mencekiknya hingga sekarat di kamar kos. Meskipun korban sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Menurut Fathir, korban dan pelaku saling berkenalan dan berkomunikasi melalui media sosial dalam beberapa bulan terakhir.

Dampak dari perbuatannya, pelaku diketahui batal menikah dengan calon istrinya pada 3 Desember 2023. Namun, P diamankan petugas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 junto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.