Bawaslu Diminta Bersikap Tegas dalam Menyelidiki Keterlibatan Perangkat Desa dalam Agenda Politik

by -574 Views

Minggu, 3 Desember 2023 – 20:45 WIB

Jakarta – Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyelidiki sepenuhnya agenda politik yang melibatkan perangkat desa. Pernyataan Dedi terkait laporan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) terhadap panitia kegiatan Desa Bersatu ke Bawaslu pada Kamis, 24 November 2023 lalu.

Laporan tersebut diajukan karena panitia dianggap memobilisasi ribuan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Bawaslu tidak dapat mengklaim itu bukan agenda kampanye karena publik sudah mengetahuinya. Jika tidak, maka kepercayaan publik pada penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa pudar,” tegas Dedi dalam keterangannya yang diterima pada Minggu, 2 Desember 2023.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion berharap, kerja profesional Bawaslu dapat memastikan adanya sportivitas kampanye bagi semua kandidat.

Dia mengingatkan, jangan sampai terjadi pengistimewaan bagi salah satunya.

“Jika Bawaslu tidak merespons atas pelaporan publik, maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu perlu memanggil Bawaslu dan membawa persoalan ini ke meja sidang etik,” tegasnya.

Seperti diketahui, ribuan perangkat desa, termasuk Apdesi, yang tergabung dalam Desa Bersatu, turut menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 19 November 2023 lalu.

Dalam acara tersebut hadir pula calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.