Sabtu, 2 Desember 2023 – 20:56 WIB
Depok – Sebuah kelompok remaja telah diamankan oleh petugas Polsek Sukmajaya karena terlibat dalam tawuran di Gang Rubin, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Setidaknya ada 10 orang yang diamankan karena membawa senjata tajam dan semuanya masih berstatus pelajar.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiono mengatakan bahwa tawuran tersebut terjadi pada Sabtu, 2 Desember 2023 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Awalnya mereka sedang berjalan dalam kelompok dan menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
Mereka adalah MAD, JH, MRN, RHW, ML, ARA, RAR, MNA, SS, dan ASA. Semua status mereka adalah pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya karena kedapatan membawa senjata tajam setelah mengaku baru saja selesai tawuran. Kelompok remaja ini tergabung dalam geng bernama Blapin.
Sebelum tawuran terjadi, mereka telah berjanji-janji terlebih dahulu lewat media sosial. Setelah lokasi disepakati, kedua kelompok bertemu dan terlibat dalam tawuran.
Motif dari tawuran ini dikatakan hanya untuk eksistensi. Mereka ingin terlihat jagoan dan diakui kelompoknya. Saat ini 10 remaja tersebut masih diamankan di Polsek Sukmajaya dan diminta keterangan lebih lanjut mengenai tawuran tersebut. Barang bukti juga sudah diamankan, termasuk tiga unit motor, empat senjata tajam, dan lima ponsel.