Golkar Mengaku Jadi Korban dalam Kasus e-KTP yang Diceritakan oleh Airlangga Soal Agus Rahardjo

by -367 Views

Sabtu, 2 Desember 2023 – 08:56 WIB

Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto enggan menanggapi pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara dan diminta menyetop perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Airlangga hanya menegaskan, Partai Golkar menjadi korban saat kasus e-KTP itu menyeruak. Diketahui, Setya Novanto merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar. “Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP. Jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? Ya sudah, clear,” kata Airlangga kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023.

Airlangga lantas menjelaskan, pengakuan dari Agus Rahardjo yang diminta menyetop perkara e-KTP oleh Presiden Jokowi telah dibantah pihak Istana. “Itu sudah dibantah,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo, membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop. “Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kamis malam, 30 November 2023.

Agus lanjut bercerita, saat masuk Istana Negara menemui Jokowi, saat itu Jokowi sudah marah dan meminta kasus e-KTP segera dihentikan. “Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” imbuhnya.

Istana Membantah Klaim Agus Rahardjo

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara soal pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diminta ‘hentikan’ kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Ari membantah pernyataan Agus Rahardjo. Dia menyebut tidak ada pertemuan antara Agus dan Jokowi kala itu.

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 1 Desember 2023.

Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya pada 17 November 2017, kata dia, secara tegas meminta agar mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto agar mengikuti proses hukum di KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017, dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” ujarnya.