Selasa, 28 November 2023 – 10:50 WIB
VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 November 2023.
KPK tidak akan menunda laporan dugaan korupsi yang melibatkan Capres-Cawapres.
Nawawi dilantik untuk menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penunjukkan Nawawi sebagai Ketua KPK tercatat dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap Anggota KPK dan pengangkatan Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024.
Nawawi saat ini juga sedang mengkaji ulang perlindungan hukum bagi Firli Bahuri.
Selidiki Kasus Mafia Tanah, Polisi Tetapkan Oknum Kades di Luwu Tersangka Korupsi
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan telah menetapkan Kepala Desa Rante Balla, Etik, sebagai tersangka kasus korupsi.
VIVA.co.id
28 November 2023