Bukan Kampanye, Hanya Pantun Saja

by -675 Views

Sabtu, 18 November 2023 – 21:04 WIB

Jakarta – Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membantah dirinya melakukan kampanye terselubung saat berpidato usai pengundian nomor urut pasangan calon presiden-calon wakil presiden di KPU RI beberapa waktu lalu.

Cak Imin mengatakan pernyataannya melalui pantun soal pilih nomor satu jika ingin maju, itu bukan merupakan bentuk kampanye. Adapun, nomor satu merupakan nomor urut pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Anies Baswedan dan Cak Imin.

“Kita lihat nanti. Karena bukan kampanye kok itu, hanya pantun,” kata Cak Imin kepada wartawan, Sabtu, 18 November 2023.

Seperti diketahui, Cak Imin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI lantaran diduga melanggar aturan kampanye.

Perwakilan Advokat LISAN, Fikri Thamrin mengatakan pidato yang disampaikan Cak Imin usai pengundian nomor urut pasangan calon presiden-calon wakil presiden di KPU RI beberapa waktu lalu menggiring opini publik.

“Beliau menyampaikan pidato yang isinya menggiring opini publik untuk memilih nomor urut satu sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden,” kata Fikri di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 18 November 2023.

Padahal, kata Fikri, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. Dengan begitu, maka pasangan capres-cawapres diharapkan tak melakukan kampanye atau ajakan memilih sebelum masa kampanye dimulai.

Atas hal tersebut, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut satu yakni Anies dan Cak Imin diduga telah melanggar aturan kampanye di masa sosialisasi, sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Jo. Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.