Selasa, 14 November 2023 – 03:28 WIB
Depok – Pelaku pencurian motor dengan modus debt collector kembali diamankan polisi. Kali ini pelaku yang diringkus adalah Gofreso Marthin Berhitu alias Preso (43).
Preso diamankan polisi setelah diduga mencuri satu motor di Jalan Kamboja, Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Jumat, 10 November 2023. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pelaku diduga mencuri motor temannya sendiri. Saat itu, pelaku sedang nongkrong bersama korban.
Kemudian, pelaku diminta untuk beli rokok menggunakan motor korban tapi pelaku justru membawa kabur motor. “Jadi, awalnya pelaku dan teman-temannya sedang nongkrong. Korban meminta tolong kepada pelaku untuk membeli rokok. Tapi pelaku tidak datang lagi,” kata Hadi, Senin, 13 November 2023. Pun, karena tak kunjung datang, akhirnya korban mencari pelaku. Ternyata motor tersebut sudah digadaikan pelaku kepada orang lain. Korban yang geram pun mencari pelaku. Preso diamankan di kawasan Grand Depok City (GDC). “Pelaku diamankan di siang tadi,” ujarnya.
Adapun pelaku diduga sering melakukan pencurian dengan modus jadi debt collector gadungan. Hadi menuturkan, jika ada warga yang pernah jadi korban bisa langsung menghubungi pihak kepolisian. “Kalau ada yang motornya pernah dirampas oleh yang bersangkutan, silahkan melapor ke Polres Metro Depok,” ujarnya. Preso pun kini sudah diamankan di Polres Depok. Polisi juga masih mendalami keterangan pelaku. Dia dijerat Pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan.