DPRD Menyodorkan 3 Calon Pj Bupati Kuningan, Deis: Kemitraan dengan Dewan Merupakan Prioritas Utama

by -448 Views

SiwinduMedia.com – 3 nama calon Pj Bupati Kuningan sedang diusulkan ke Kemendagri. Mereka adalah Kepala BPKAD Kuningan H A Taufik Rohman, Sekretaris DPRD H Deni Hamdani, dan Indra Purnama dari Kemendagri.

Wakil Ketua DPRD Kuningan dan Ketua DPC Partai Gerindra H Dede Ismail, saat dihubungi oleh SiwinduMedia.com di kantornya pada hari Rabu (8/11/2023), membenarkan bahwa 3 nama tersebut diusulkan oleh DPRD. Menurutnya, usulan tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan DPRD. Dia juga menyebutkan bahwa nama Sekda H Dian Rachmat Yanuar juga diusulkan sebagai Calon Pj Bupati, tetapi telah diusulkan oleh Pemprov Jabar melalui Gubernur Ridwan Kamil saat menjabat.

“Pemprov Jawa Barat juga mengusulkan 3 calon Pj Bupati Kuningan. Saya mendapatkan kabar entah itu dari mana, bahwa Pak Dian Rachmat Yanuar ini juga diusulkan oleh Pemprov Jabar ketika Gubernur Ridwan Kamil. Entah itu dua nama lain yang diusulkan oleh Provinsi saya tidak tahu. Kemudian nanti akan muncul tiga nama lagi dari Kemendagri. Jadi, semua yang diusulkan ada 9 orang,” kata Deis, panggilan akrab dari Dede Ismail.

Meskipun demikian, Deis mengatakan bahwa usulan 3 nama tersebut tidak menjamin bahwa di antara mereka akan mendapatkan rekomendasi sebagai Pj Bupati Kuningan, karena keputusan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Kemendagri, terutama di tahun politik saat ini.

“Iya ada 3 nama yang diusulkan, 3 dari Kabupaten, 3 dari Provinsi, dan 3 dari pusat (Kemendagri, red),” jelasnya.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, lanjut Deis, nama Iwan Kurniawan (pejabat Kemendagri) sempat dianggap sebagai calon kuat Pj Bupati Kuningan. Namun sekarang Iwan telah dilantik sebagai Pj Bupati Lebak Provinsi Banten, dan dia tidak diusulkan oleh Bupati Lebak, tetapi ditunjuk langsung oleh pusat karena Iwan adalah Direktur di Kemendagri.

“Akhirnya keputusannya dikembalikan kepada Menteri Dalam Negeri, setelah berkoordinasi mungkin juga dengan Presiden Jokowi memberikan penugasan kepada Pak Iwan Kurniawan. Padahal katanya sangat dijadikan kandidat Pj Bupati Kuningan, dan sekarang sudah dilantik sebagai Pj Bupati Lebak,” katanya.

Deis juga menjelaskan bahwa usulan 3 nama Calon Pj Bupati Kuningan telah melalui tahap pembahasan di DPRD dalam rapat pimpinan DPRD. Setiap unsur pimpinan menyampaikan kandidat usulannya. Usulan tersebut, kata dia, sama sekali tidak ada intervensi atau campur tangan di DPRD.

“Itu semua ranahnya sudah Menteri Dalam Negeri, karena ini pasti lebih paham dan lebih berpengalaman terkait kebijakan penunjukan Pj Kepala Daerah, baik itu Bupati atau Walikota maupun Gubernur. Semua kembali kepada kewenangan Mendagri. Jadi, kita tidak bisa berharap banyak karena kita hanya memunculkan nama-nama,” jelas Deis.

Menurut Deis, yang penting saat ini Kemendagri memahami betul mengenai kondisi Pemkab Kuningan pada akhir masa jabatan Bupati-Wabup (Acep-Ridho). Kemendagri mungkin telah memahami keadaan keuangan daerah Kuningan yang mengalami ‘gagal bayar’.

“Karena itu, kita juga ingin mempersiapkan Pj Bupati sebelum akhir masa jabatan Pa Acep, minimal 10 hari sebelum 4 Desember. Jadi, nanti calon Pj ini bisa berbicara terlebih dahulu dengan Dewan, berkomunikasi terlebih dahulu. Kemudian membicarakan lagi dengan Pak Bupati yang akan segera pensiun, apa tugas yang belum selesai. Yang penting (Pj Bupati) dapat bekerja sama dengan DPRD,” harap Deis.

Deis mengatakan bahwa saat ini RAPBD 2024 harus disahkan paling lambat 30 November 2023, sementara jabatan Bupati sampai 4 Desember 2023. Meskipun demikian, hal tersebut bisa dilakukan karena kemungkinan situasi dan kondisi normal.

“Makanya rencana kita akan melakukan kunjungan ke Kemendagri terkait masa transisi dari Bupati kepada Pj. Nah, masa transisi ini membutuhkan proses, tidak mungkin langsung begitu masuk langsung mengerti situasi di Kabupaten Kuningan dan sebagainya,” ujarnya.

” Saya berharap kepada Kemendagri agar nantinya bisa menunjuk calon Pj Bupati yang direkomendasikan oleh Mendagri, benar-benar mengerti tentang kondisi Kuningan saat ini,” tambahnya.

Terkait mengapa DPRD mengusulkan nama Indra Purnama sebagai salah satu calon Pj Bupati Kuningan, Deis mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum pernah berbicara dengan pejabat Kemendagri tersebut. Karena kewenangan DPRD hanya mengusulkan nama, dia menegaskan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui hasil keputusan akhir.

“Setiap pimpinan DPRD mengusulkan nama masing-masing hingga mengkerucut menjadi 3 nama. Saya berpikir sederhana, orang yang pantas ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, atau yang direkomendasikan oleh Provinsi, mau orang Kuningan atau bukan, saya yakin dan yakin bahwa orang itu, bekerja sama dengan lembaga DPRD,” katanya.

Dia juga menyebut banyak hal terkait pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Pj Bupati nanti. Sebagai contoh, hal yang menimbulkan perdebatan baru-baru ini tentang gagal bayarnya, serta defisit anggaran.

“Yang gagal bayar harus diatasi dengan cara apa? Hal ini tidak bisa dilakukan oleh Bupati saat ini. Nanti harus dilakukan oleh Pj Bupati, anggaran ini tidak masuk akal, bisa saja dipangkas bersama DPRD melalui rapat Badan Anggaran,” tandasnya.